Cara cek hutang dengan KTP secara online bisa kamu lakukan dengan mudah. Namun pastikan kamu melakukannya dengan cepat agar kamu bisa tahu apakah ada orang yang masih berhutang atas nama kamu atau tidak. Untuk melakukannya kamu bisa menggunakan layanan BI Checking yang kini berganti nama menjadi Sistem Layanan Informasi Keuangan. Selain itu, pengecekan ini umumnya tidak memakan waktu lama dan langkahnya pun sederhana. Lantas bagaimana cara cek hutang dengan layanan ini? Berikut panduan lengkapnya!
Daftar 3 Cara Cek Hutang Dengan KTP Secara Online
Saat ini cara cek hutang dengan KTP secara online memang bisa menjadi pilihan paling tepat untuk di lakukan. Pasalnya, kamu tidak perlu repot lagi keluar rumah karena cukup menggunakan smartphone sendiri. Jika kamu masih belum paham prosesnya, simak ulasan tentang cara cek hutang melalui KTP online ini:
1. Melalui website OJK
Cara cek hutang dengan KTP secara online yang pertama adalah dengan mengunjungi situs resmi OJK. OJK atau Otoritas Jasa Keuangan bisa menjadi salah satu lembaga yang bisa di gunakan untuk mengecek hutang dengan KTP. Langkah-langkahnya juga bisa di lakukan secara daring sehingga cukup mudah dan praktis bahkan untuk pemula sekalipun. Berikut ini adalah langkah-langkah lengkapnya!
- Masuk ke aplikasi browser
- Kunjungi website SLIK OJK
- Setelah itu tunggu hingga halaman utama terbuka
- Pastikan kamu mengisi data pribadi dengan lengkap
- Isi juga jenis pelamar dan daftar antrian
- Selanjutnya, unggah data pribadi kamu, misalnya scan foto atau KTP untuk proses validasi data
- Proses registrasi selesai pada tahap ini
- Kemudian periksa email kamu
- Buka link konfirmasi yang dikirimkan SLIK
- Pastikan untuk mencetak formulir yang sudah diisi, kemudian tambahkan tanda tangan
- Setelah semuanya selesai, tunggu hingga hasil tesnya keluar
2. Hubungi Kontak OJK
Jika kamu ingin mencoba cara cek hutang lain, maka kamu juga bisa menghubungi langsung kotak OJK. Tentu saja pengguna juga bisa melakukan langkah ini secara online. Jadi kamu tidak perlu pergi langsung ke kantor OJK. Agar lebih jelas, berikut cara cek hutang melalui KTP online dengen menghubungi kontak OJK:
- Hubungi melalui telepon 157
- Hubungi melalui WA 081-157-157-157
- Atau dapat menghubungi melalui email merdeka@ojk.go.id
3. Melalui BI Checking Online
Cara cek hutang dengan KTP secara online yang terakhir adalah melalui BI Checking. Perlu kamu ketahui bahwa BI Checking sebenarnya merupakan layanan yang berguna untuk memberikan informasi tentang riwayat kredit suatu perusahaan atau perorangan dari Bank Indonesia.
Maka tidak ada salahnya menggunakan layanan ini untuk mengetahui hutang yang di ambil menggunakan KTP-mu. Berikut cara lengkapnya:
- Buka browser
- Langsung buka website https://bichecking.bi.go.id/
- Kemudian tunggu hingga halaman beranda terbuka
- Segera tekan menu Daftar
- Lalu klik Masuk jika kamu sudah memiliki akun
- Jika belum memiliki akun, isi formulir terlebih dahulu
- Pastikan data pribadi kamu lengkap dan benar
- Selanjutnya, login menggunakan akun terdaftar
- Langsung pilih layanan BI Checking sesuai kebutuhan
- Selanjutnya, isi formulir permintaan
- Mulai dari nomor KTP, nomor induk perusahaan, nama lengkap, email, hingga NPWP
- Tentukan metode pembayaran
- Jika sudah, maka kamu akan mendapatkan laporan melalui email
Manfaat Cara Cek Hutang Dengan KTP secara online
Setelah memahami cara cek hutang dengan KTP secara online di atas, kamu pasti tahu bahwa pengecekan hutang melalui KTP menawarkan banyak manfaat. Apalagi jika di bandingkan saat melakukan pengecekan langsung di kantor OJK. Pasalnya, cara ini tidak membutuhkan banyak waktu dan tenaga. Untuk lebih jelasnya, berikut beberapa manfaat yang bisa kamu dapatkan.
Lebih Praktis
Jika kamu mengecek hutang menggunakan KTP online, langkah-langkah ini akan sangat praktis. Pasalnya, kamu tidak perlu lagi keluar rumah. Tentunya kamu juga tidak perlu datang ke kantor OJK atau Bank Indonesia sehingga akan sangat menghemat waktu dan tenaga.
Kamu hanya perlu menyiapkan KTP sendiri atau orang lain untuk bisa cek hutang, lebih mudah dan praktis karena menggunakan teknologi internet. Pengguna bahkan bisa mengeceknya kapan saja, termasuk hari libur.
Lebih Cepat
Keunggulan lainnya dari cek hutang dengan KTP secara online adalah proses nya lebih cepat. Hasil atau laporan yang akan kamu peroleh juga akan berdasarkan data asli.
Oleh karena itu, tidak ada salahnya menerapkan langkah ini jika kamu ingin mengetahui apakah seseorang masih berhutang atas nama kamu atau tidak. Kamu tidak perlu ke kantor OJK dan kamu juga tidak perlu lagi mengantri satu per satu bersama orang lain.
Lebih Akurat
Jangan khawatir tentang informasi hutang yang di berikan melalui pengecekan KTP online ini. Pasalnya, proses pengecekan akan di lakukan oleh lembaga resmi di Indonesia agar hasil yang di dapat akurat. Sehingga sangat berguna jika kamu ingin mengecek apakah kamu masih memiliki hutang atau tidak.
Kamu juga dapat memeriksa jumlah hutang setiap individu dengan hasil yang akurat. Nantinya, petugas akan melakukan pemeriksaan dengan beberapa persyaratan data khusus. Tentunya langkah ini akan memberikan kamu informasi yang faktual sehingga kamu tidak perlu ragu lagi.
Lebih Aman
Kamu juga tidak perlu khawatir tentang keamanan pemeriksaan. Pasalnya, cara cek hutang dengan KTP secara online akan di lakukan langsung oleh pihak yang bertanggung jawab yaitu Bank Indonesia atau OJK (Otoritas Jasa Keuangan).
Tentu saja hasilnya akan lebih terjamin tanpa ada masalah yang perlu di khawatirkan. Selain itu, tempat pemeriksaan juga akan langsung menggunakan situs resmi yang berada di bawah OJK. Jadi keamanannya pasti terjamin dan tidak akan ada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Data kamu juga akan aman karena tidak ada yang bisa mencurinya.
Bisa Di Lakukan Dari Rumah
Sesuai namanya, kamu bisa melakukan cara ini secara online. Dengan begitu, kamu tidak perlu repot keluar rumah untuk mengunjungi Bank Indonesia atau OJK. Cek saja dari rumah menggunakan situs khusus yang tersedia.
Kamu juga dapat mengunggah data pribadi di KTP secara online melalui situs ini. Kemudian terima hasilnya sehingga tidak perlu datang langsung ke kantor OJK atau BI. Tentunya kamu cukup menggunakan smartphone dan jaringan internet yang stabil.
Mengantisipasi Pencurian Data
Cara cek hutang dengan KTP online juga dilakukan untuk mengantisipasi pencurian data. Pasalnya banyak kasus pencurian data yang akhirnya di gunakan untuk mengajukan pinjaman tanpa sepengetahuan pemiliknya. Ada baiknya kamu mulai mengecek utang kamu dengan menggunakan KTP online ini sekarang juga. Dengan demikian kamu bisa segera bertindak jika ada yang menggunakan identitas kamu secara tidak bertanggung jawab.
Beberapa cara cek hutang dengan KTP secara online di atas tentu saja sangatlah mudah di lakukan. Selain itu cara tersebut juga menghemat waktu karena sangat praktis. Jadi tunggu apa lagi, yuk cek hutang dengan KTP secara online sekarang juga.